SUKOHARJO–Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
memberikan anugerah gelar Doktor Honoris Causa kepada jurnalis senior di
Indonesia, Karni Ilyas, Sabtu (28/9/2013) di Auditorium kampus
setempat.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Karni Ilyas di bidang
hukum dan kesejahteraan sosial. Prosesi pemberian gelar tersebut
diberikan oleh Rektor UMS, Bambang Setiaji.
Dalam acara tersebut hadir pula tokoh-tokoh nasional seperti mantan
Presiden RI, Jusuf Kalla, Menpora Roy Suryo, Menteri Hukum dan HAM Amir
Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Pengacara Senior OC
Kaligis, Pengacara Hotman Sitompul, Pengacara Adnan Buyung Nasution,
mantan Kepala BIN Hendro Priyono, dan sejumlah pejabat lainnya.
Karni Ilyas menyampaikan orasi ilmiah berjudul Peran Pers dalam
Membangun Kesadaran Hukum di Indonesia. Dalam orasi yang dia sampaikan,
pers dengan kerelaannya harus mendorong dan menyadarkan pemerintah untuk
melihat pentingnya pembangunan kesadaran hukum.
Pers memiliki peran sebagai pilar kebudayaan, pilar demokrasi dan
pilar konstitusi. “Tugas jurnalis itu sebagai tugas edukasi untuk
membangun kesadaran hukum dan sosial kepada publik,” terang Karni kepada
wartawan seusai menerima penghargaan.
Pemberian gelar tersebut tidak lepas dari kontribusinya dalam bidang
hukum dan kesejahteraan sosial yang diwujudkan melalui acara yang
digagasnya di salah satu stasiun televisi swasta, yakni Indonesia Lawyer
Club (ILC).
“Kami memberikan gelar ini kepada Karni Ilyas melalui proses telaah
dan pertimbangan karena dia termasuk sosok yang konsisten dalam bidang
jurnalistik dengan spesifikas hukum. Berbagai terobosan baru dihasilkan
dari acara ILC sehingga memberikan pemahaman kesadaran hukum dan
sosial,” terang Wakil Rektor I Bidang Akademik UMS, Muhammad Da’i.